
- Siapkan Akun email dan No Hp yang valid dan aktiv untuk pendaftaran dan pengiriman Kode OTP.
- Sediakan Pulsa yang cukup untuk menerima kode OTP.
- Pastikan email yang anda masukkan adalah email yang masih aktif dan sering anda gunakan. Email ini sekaligus akan menjadi email yang akan digunakan di formulir pada proses pendaftaran NPWP.
- Proses Pendaftaran NPWP dilakukan melalui sistem Coretax
- Untuk Perorangan
- Email dan Nomor HP aktiv selama proses pendaftaran di sistem Coretax untuk mendapatkan kode verifikasi OTP.
- KTP dan KK pendafar NPWP
- Titik Koordinat Alamat Pemohon
- Email dan Nomor HP aktiv selama proses pendaftaran di sistem Coretax untuk mendapatkan kode verifikasi OTP.
- Input Nomor Akta dan SK Pengesahan badan (PT/CV/Yayasan/Koperasi/Lsm/LBH/Ormas/Perkumpulan)
- NIK Notaris pembuat akta
- Titik Koordinat alamat Domisili Badan
Proses Pendaftaran jika tidak ada kendalam di sistem Coretax bisa selesai dalam beberapa menit jika data yang di input lengkap dan valid
Jika ada kendala dalam pendaftaran NPWP secara Online nya di sistem Coretax, Silahkan Hubungi Kami