Layanan Kami




Latest News

Senin, 07 April 2025

Ketentuan Umum Perpajakan Pasal 1 Angka 10-11

etak langsung ke pdf atau langusng kirim via email

 


Belajar Hukum Perpajakan itu Mudah dengan memahami
1 hari 1 pasal dan aturan turunannya.

Ketentuan Umum Perpajakan

Pasal 1 Angka 10-11

10. Pajak yang terutang adalah pajak yang harus dibayar pada suatu saat, dalam Masa Pajak, dalam Tahun Pajak, atau dalam Bagian Tahun Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. (UU No 28 Tahun 2008)

11. Surat Pemberitahuan adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. (UU No 28 Tahun 2008)

Penjelasan: Cukup Jelas

Nantikan kelanjutannya di Kontent selanjutnya ya.


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Ketentuan Umum Perpajakan Pasal 1 Angka 10-11 Description: Rating: 5 Reviewed By: Fahrul Ramadan, SH, M.Kn, MH
Scroll to Top