Layanan Kami




Latest News

Kamis, 16 Mei 2024

kuh perdata pasal 890

etak langsung ke pdf atau langusng kirim via email

 


Belajar hukum itu menyenangkan dengan belajar 1 hari 1 pasal :

KUH Perdata: Pasal 890

Penyebutan suatu alasan yang palsu harus dianggap tidak ditulis, kecuali bila dan wasiat itu ternyata bahwa pewaris itu tidak akan membuat wasiat itu, seandainya dia telah mengetahui kepalsuan alasan itu.

Video ini di posting dari akun :

twitter : @lawyerfahrul

instagram, tiktok & youtube: @lawyer.fahrul

Channel Telegram : https://t.me/tiaphari1pasal

Di sponsori oleh :
Www.aktanotaris.com

Whatsapp : 08 999 89 0808

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: kuh perdata pasal 890 Description: Rating: 5 Reviewed By: Fahrul Ramadan, SH, M.Kn, MH
Scroll to Top