Layanan Kami




Latest News

Senin, 01 Juli 2024

kuh perdata pasal 934

etak langsung ke pdf atau langusng kirim via email

 


Belajar hukum itu menyenangkan dengan belajar 1 hari 1 pasal :

KUH Perdata: Pasal 934

Pewaris boleh meminta kembali wasiat olografisnya sewaktu-waktu asal untuk pertanggungjawaban Notaris dia mengusahakan, agar pengembalian itu dapat dibuktikan dengan akta otentik.

Dengan pengembalian itu, wasiat olografis harus dianggap telah dicabut.


Jika anda membutuhkan informasi lebih lanjut,
atau ingin berdiskusi terkait permasalahan hukum.

Silahkan hubungi kami di :

Website : www.fahrul.com

Whatsapp : 0 8 9 9 9 8 9 0 8 0 8

Besok kita bahas undang-undang apa ya ?

Tulis di kolom komentar ya.

Untuk tetap dapat melihat video ini kapanpun & dimanapun,
Jangan lupa subscribe, follow, akun media sosial kami.

Jangan lupa di like dan share juga ya postingan kami ya disini.

twitter & youtube : @lawyerfahrul

instagram & tiktok : @lawyer.fahrul

Channel Telegram : https://t.me/tiaphari1pasal

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: kuh perdata pasal 934 Description: Rating: 5 Reviewed By: Fahrul Ramadan, SH, M.Kn, MH
Scroll to Top