Layanan Kami




Latest News

Kamis, 30 Mei 2024

kuh perdata pasal 903

etak langsung ke pdf atau langusng kirim via email

 


 

 Belajar hukum itu menyenangkan dengan belajar 1 hari 1 pasal :

KUH Perdata: Pasal 903

Suami atau isteri hanya boleh menghibahwasiatkan barang-barang dan harta bersama, sekedar barang-barang itu termasuk bagian mereka masing-masing dalam harta bersama itu. Akan tetapi bila suatu barang dan harta bersama itu dihibahwasiatkan, penerima hibah wasiat tidak dapat menuntut barang itu dalam wujudnya, bila barang itu tidak diserahkan oleh pewaris kepada ahli waris sebagai bagian mereka. Dalam hal itu, penerima hibah wasiat harus diberi ganti rugi, yang diambil dan bagian harta bersama yang dibagikan kepada para ahli waris si pewaris, dan bila tidak mencukupi, diambil dan barang-barang pribadi para ahli waris.

Video ini di posting dari akun :

twitter : @lawyerfahrul

instagram, tiktok & youtube: @lawyer.fahrul

Channel Telegram : https://t.me/tiaphari1pasal

Website : www.fahrul.com

Whatsapp : 08 999 89 0808

Di sponsori Oleh :

Www.aktanotaris.com

Layanan jasa pembuatan akta notaris secara online

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: kuh perdata pasal 903 Description: Rating: 5 Reviewed By: Fahrul Ramadan, SH, M.Kn, MH
Scroll to Top